Densus 88 Sita Bahan Peledak 'Mother of Satan' dari Terduga Teroris di Malang

 

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka terorisme berinisial HOK yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur. Barang bukti itu diduga merupakan bahan pembuatan bom turut disita dari lokasi.
"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Trunoyudo mengatakan HOK telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di kota itu.

"Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ungkap dia.

Trunoyudo mengatakan, dalam melakukan aksi terornya, HOK menggunakan bahan peledak jenis triaceton triperoxide alias TATP. TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).

Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki 'Mother Of Satan'. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

"Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan," jelasnya.

Adapun HOK ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Dia disebut merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah.

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Sumber : detiknews 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel