Tarif khusus kereta api di wilayah KAI Daop 8 Surabaya naik mulai Senin, 12 Oktober 2026. Penyesuaian berlaku pada sejumlah relasi perjalanan yang menyediakan tarif khusus, dengan kenaikan Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan besaran kenaikan bergantung pada relasi perjalanan dan layanan kereta yang dipilih. KAI menyampaikan perubahan ini sebelum masa pemberlakuan agar calon penumpang dapat memeriksa tarif sebelum memesan tiket.
“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” kata Mahendro, Sabtu (10/10/2026).
Kisaran tarif baru KA Daop 8 Surabaya
Setelah penyesuaian berlaku, tiket tarif khusus kelas eksekutif dibanderol mulai Rp45.000 hingga Rp360.000. Untuk kelas ekonomi, kisarannya Rp35.000 sampai Rp205.000. Harga akhir ditentukan oleh relasi perjalanan, kelas pelayanan, serta kereta api yang digunakan.
Tarif khusus merupakan pilihan harga untuk relasi dan layanan tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku. Ketersediaannya tidak selalu sama karena bergantung pada rute, jenis kereta, dan kuota tempat duduk yang disediakan. Pembelian dilakukan menjelang keberangkatan melalui mekanisme yang ditetapkan KAI.
Karena tarif dapat berbeda untuk tiap perjalanan, calon penumpang disarankan mengecek harga yang berlaku sebelum menyelesaikan transaksi. Mahendro juga mengimbau pelanggan memastikan jadwal, relasi, dan ketersediaan kursi melalui kanal resmi KAI agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan.
Relasi dan layanan yang mendapat tarif khusus
Di wilayah Daop 8, tarif khusus tersedia untuk sejumlah perjalanan pulang-pergi. Rute yang termasuk di antaranya Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya Gubeng–Jombang, Surabaya–Jember, Surabaya–Probolinggo, Surabaya–Malang, Surabaya–Cepu, serta Surabaya–Semarang Tawang.
Relasi lain mencakup Malang–Madiun, Malang–Kediri, Malang–Blitar, dan Malang–Yogyakarta. Pelayanan pada setiap rute menyesuaikan stasiun keberangkatan dan kedatangan, termasuk Surabaya Gubeng dan Surabaya Pasarturi.
Fasilitas tersebut berlaku pada sejumlah kereta kelas ekonomi hingga eksekutif. Daftar layanannya antara lain KA Anggrek, Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Jayakarta, Wijayakusuma, Gaya Baru Malam Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Mutiara Timur, Jayabaya, Arjuno Ekspres, Blambangan Ekspres, Pandalungan, Gajayana, Brawijaya, Kertanegara, Malabar, Majapahit, Matarmaja, Malioboro Ekspres, Sembrani, Harina, Sancaka Utara, Dharmawangsa, Gumarang, dan Kertajaya.
Cara membeli tiket tarif khusus
Penumpang dapat membeli tiket secara langsung di loket stasiun dengan mekanisme go-show. Penjualan dibuka mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta dari stasiun asal. Tiket hanya dapat diperoleh selama kuota tempat duduk pada relasi dan kereta yang dipilih masih tersedia.
Pemesanan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi KAI, kai.id. Pelanggan tetap perlu memeriksa ulang tarif, jadwal keberangkatan, rute, dan ketersediaan kursi sebelum membayar.
Dengan perubahan harga yang berlaku mulai 12 Oktober, penumpang yang mengincar tarif khusus sebaiknya menyesuaikan rencana perjalanan dan memastikan pilihan rutenya sejak awal. Informasi terbaru dari kanal resmi KAI dapat menjadi acuan sebelum membeli, terutama karena kuota dan tarif bergantung pada layanan yang dipilih.