Pemerintah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Bali dan Batam untuk mengurangi arus warga Indonesia yang berobat ke luar negeri. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut sekitar dua juta orang memilih berobat ke negara seperti Singapura dan Malaysia, dengan pengeluaran yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.
Rencana itu disampaikan dalam Rakernas KEK Triwulan III Tahun 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Pemerintah berharap fasilitas kesehatan bertaraf internasional di dalam negeri dapat menjadi pilihan bagi pasien Indonesia sekaligus menarik pasien dari negara lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan KEK kesehatan diarahkan untuk menangkap potensi tersebut. Pemerintah menghitung peluang penghematan devisa hingga Rp 150 triliun dari pasien domestik yang beralih berobat di Indonesia.
Fasilitas kesehatan dan layanan khusus di KEK
Dante menyebut KEK kesehatan diharapkan membawa tiga dampak. Yang pertama adalah peningkatan pelayanan kesehatan melalui kehadiran fasilitas berstandar internasional. Pemerintah, kata dia, akan memfasilitasi skema akses khusus atau Special Access Scheme (SAS) untuk mendukung layanan tersebut.
“Tadi Pak Menko sudah sebutkan ada Rp 150 triliun setiap tahun keluar karena orang berobat keluar negeri. Nah ini akan kita fasilitasi di KEK, dia membuat SAS (Special Access Scheme) dan mendatangkan fasilitas yang bertaraf internasional,” ujar Dante seusai rakernas.
Keberadaan layanan di dalam negeri diharapkan memberi pasien pilihan selain berobat ke luar negeri. Pemerintah menyebut Singapura dan Penang sebagai beberapa tujuan pasien Indonesia, di samping negara lain. Namun, sumber tidak merinci jenis layanan maupun fasilitas apa saja yang akan tersedia di KEK Bali dan Batam.
Angka Rp 200 triliun yang disebut Airlangga menggambarkan biaya yang dibayarkan sekitar dua juta warga Indonesia untuk berobat di luar negeri. Sementara itu, target penghematan devisa Rp 150 triliun dihitung dengan asumsi rata-rata pengeluaran Rp 75 juta per pasien. Dengan demikian, kedua angka itu merujuk pada perhitungan yang berbeda: total pengeluaran yang diperkirakan keluar dan potensi penghematan berdasarkan asumsi biaya per pasien.
Investor dan produksi alat kesehatan menjadi sasaran
Dampak kedua yang dibidik pemerintah adalah investasi di industri kesehatan. Kementerian Kesehatan mengundang investor global untuk masuk ke KEK dan memproduksi alat kesehatan serta obat-obatan mutakhir yang selama ini belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Menurut Dante, investasi tersebut juga ditujukan untuk memperkuat ketahanan industri farmasi nasional. Kehadiran investor diharapkan memperluas kemampuan produksi dalam negeri, terutama untuk produk kesehatan yang masih belum bisa dibuat di Indonesia.
Namun, pemerintah belum memerinci nilai investasi yang diharapkan ataupun daftar alat kesehatan dan obat yang akan diproduksi. Dalam pemaparan tersebut, Dante menjelaskan arah kebijakan yang ingin dibangun melalui KEK: mempertemukan fasilitas pelayanan kesehatan dengan pengembangan industri di sektor yang sama.
Selain menarik investor, pemerintah juga memasang target penerimaan devisa dari pasien internasional. Airlangga menyebut potensi penerimaan mencapai Rp 200 triliun apabila Indonesia dapat menarik 1,25 juta pasien dari luar negeri. Perhitungan itu menggunakan asumsi rata-rata pengeluaran pengobatan sebesar Rp 160 juta per pasien.
Angka tersebut merupakan potensi yang dihitung pemerintah, bukan penerimaan yang sudah terealisasi. Besarnya peluang akan bergantung pada kemampuan KEK menyediakan layanan dan fasilitas yang dapat menarik pasien internasional, sebagaimana target yang disampaikan dalam rakernas.
Dokter asing diharapkan mendorong transfer ilmu
Dampak ketiga yang disebut Dante adalah transfer pengetahuan melalui kehadiran dokter asing. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan regulasi yang mengatur izin praktik dokter asing di wilayah KEK.
Pemerintah berharap interaksi antara dokter asing dan dokter Indonesia dapat mendorong perpindahan pengetahuan serta keterampilan. Tujuan akhirnya, dokter dalam negeri diharapkan mampu memberikan pelayanan dengan standar internasional secara mandiri.
“Dengan begitu transfer of knowledge dari dokter-dokter asing itu bisa pindah ke dokter-dokter kita sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan sama seperti pelayanan yang ada di bertaraf internasional,” kata Dante.
Rencana KEK kesehatan dengan demikian tidak hanya berfokus pada pasien yang selama ini pergi ke luar negeri. Pemerintah juga mengaitkannya dengan investasi, produksi obat dan alat kesehatan, serta peningkatan kapasitas tenaga medis. Bali dan Batam menjadi lokasi yang disiapkan, sementara besaran penghematan dan penerimaan devisa masih berupa potensi berdasarkan asumsi yang disampaikan pemerintah.
Ke depan, keberhasilan rencana ini akan terlihat dari tersedianya layanan yang mampu menjawab kebutuhan pasien, berkembangnya investasi industri kesehatan, dan terjadinya transfer keahlian kepada tenaga medis Indonesia. Pemerintah kini perlu menerjemahkan target tersebut menjadi fasilitas dan layanan yang benar-benar dapat diakses masyarakat.


