Kewaspadaan Campak, Zuhro Ajak Anak Divaksin di Puskesmas
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, mendukung surat edaran Wali Kota Surabaya tentang kewaspadaan penularan campak. Ia mengingatkan orang tua agar mengutamakan pencegahan dengan membawa anak ke puskesmas untuk mendapatkan vaksinasi.
Menurut Zuhro, campak merupakan penyakit yang mudah menular sehingga langkah pencegahan perlu diperhatikan. Imbauan itu ia sampaikan pada Kamis (15/10), sebagai respons atas surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kota.
“Kalau saya sangat mendukung sekali ya. Campak itu kan penyakit yang mudah menular, ya, cepat menular,” kata Zuhro.
Zuhro tekankan pentingnya mencegah campak
Zuhro menjelaskan campak merupakan penyakit infeksi pernapasan akut akibat paparan kelompok morbilivirus. Ia menilai pencegahan lebih penting daripada menunggu penyakit muncul lalu melakukan pengobatan.
“Pencegahannya ini yang penting, ya. Jadi, mencegah itu kan lebih baik daripada mengobati,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi dasar ajakannya kepada orang tua untuk memastikan anak memperoleh imunisasi. Zuhro meminta keluarga mendatangi puskesmas agar anak bisa mendapatkan vaksinasi MMR.
Ia menyebut vaksin campak diberikan secara bertahap sejak anak berusia sembilan bulan. Imunisasi itu, menurut dia, termasuk salah satu imunisasi wajib bagi anak, bayi, dan balita.
“Jadi, harus vaksin campak itu diberikan secara berkala sejak anak berusia 9 bulan. Jadi, ini juga masuk dalam salah satu imunisasi wajib pada anak, bayi, dan balita,” kata Zuhrotul Mar’ah.
Imbauan kepada orang tua itu disampaikan di tengah penerbitan surat edaran mengenai kewaspadaan penularan campak. Zuhro memberikan dukungan terhadap langkah Wali Kota Surabaya tersebut, tetapi bahan yang disampaikan tidak merinci isi maupun bentuk tindakan yang diatur dalam surat edaran.
Dinkes Surabaya sebut campak dapat dicegah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, juga menyampaikan bahwa campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat. Ia mengatakan penularannya bisa dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat.
“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat,” kata Billy, Selasa (13/10).
Pernyataan Billy tersebut disampaikan dua hari sebelum Zuhro merespons surat edaran Wali Kota. Keduanya sama-sama menekankan pentingnya pencegahan, dengan imunisasi sebagai salah satu langkah yang disebut secara jelas.
Bagi orang tua, ajakan Zuhro mengarah pada tindakan yang bisa dilakukan dengan mendatangi puskesmas dan memastikan informasi vaksinasi anak. Ia tidak menyebut rincian jadwal atau ketentuan teknis pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.
Karena itu, orang tua yang ingin memperoleh kepastian mengenai pemberian vaksin dapat berkonsultasi langsung dengan petugas puskesmas. Imbauan ini sejalan dengan keterangan Dinas Kesehatan bahwa imunisasi termasuk upaya mencegah penularan campak.
Imunisasi anak jadi perhatian dalam kewaspadaan campak
Dukungan Zuhro terhadap surat edaran pemerintah kota sekaligus menempatkan peran keluarga sebagai bagian penting dalam pencegahan. Ia mengingatkan agar vaksinasi tidak diabaikan, terutama karena imunisasi campak disebut diberikan bertahap mulai usia sembilan bulan.
Pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada orang tua bayi, tetapi juga keluarga yang memiliki anak dan balita. Zuhro menggolongkan imunisasi campak sebagai imunisasi wajib, sehingga orang tua perlu memastikan kebutuhan vaksinasi anak terpenuhi.
Surat edaran kewaspadaan campak menjadi salah satu perhatian pemerintah kota, sementara Dinas Kesehatan mengingatkan bahwa penyakit ini dapat dicegah. Ke depan, pelaksanaan pencegahan akan bergantung pula pada perhatian keluarga untuk memperoleh informasi dan membawa anak ke layanan kesehatan.
Dengan mengutamakan imunisasi dan mengikuti arahan petugas kesehatan, orang tua dapat mengambil bagian dalam upaya pencegahan yang disampaikan Zuhro dan Dinas Kesehatan Surabaya.


